Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Polres Paser Hadirkan Layanan SIM Keliling

Paser - Guna meningkatkan mutu pelayanan publik di bidang lalu lintas, Polres Paser terus menghadirkan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling atau Simling yang dilaksanakan dengan sistem jemput bola di setiap kecamatan wilayah Kabupaten Paser.

Program Simling ini merupakan inisiatif Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H. sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke Mapolres Paser.

Pelayanan perpanjangan SIM keliling tersebut dilaksanakan oleh Satlantas Polres Paser. Kasat Lantas Polres Paser AKP Weny Wahyuningsih, S.H. menyampaikan bahwa layanan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kepolisian yang mudah dijangkau dan efisien.

Pada Selasa (3/2/2026), layanan SIM Keliling Polres Paser digelar di Kecamatan Long Ikis, tepatnya di Mako Polsek Long Ikis. Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang tampak antusias memanfaatkan fasilitas perpanjangan SIM di wilayahnya.

AKP Weny Wahyuningsih menjelaskan bahwa pelayanan Simling dilaksanakan secara terjadwal di seluruh kecamatan di Kabupaten Paser.

“Kami menjadwalkan pelayanan perpanjangan SIM keliling di setiap kecamatan sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat mempermudah warga sekaligus mengurangi kepadatan antrean di Polres,” jelasnya.

Melalui layanan SIM keliling ini, Polres Paser berharap masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri yang presisi, humanis, dan responsif, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman kepada masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar