Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Mahakam 2026 di Mapolda Kaltim, Senin (26/10/2026).
Apel dipimpin Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur, S.I.K., M.M., sebagai tanda dimulainya operasi Kepolisian untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kalimantan Timur.
Operasi Patuh Mahakam 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Tema tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Upaya mewujudkan lalu lintas yang kondusif dinilai tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan kesadaran bersama.
“Tema ini menegaskan bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif, tetapi butuh kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat,” demikian disampaikan dalam amanat apel.
Melalui pelaksanaan operasi ini, Polri juga mendorong penguatan sinergi dengan instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, tenaga pendidik, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas yang berangkat dari kesadaran pribadi, bukan semata-mata karena adanya pengawasan atau penindakan petugas.
Adapun sasaran prioritas Operasi Patuh Mahakam 2026 meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi dan penumpang kendaraan yang tidak memakai sabuk pengaman, serta pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Selain itu, operasi juga menyasar pelanggaran rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, berkendara melebihi batas kecepatan, serta melawan arus lalu lintas.
“Adapun yang menjadi sasaran prioritas meliputi pengendara motor tanpa helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu atau marka, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus,” ujarnya.
Penetapan sasaran tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas sekaligus menekan potensi kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Polda Kaltim mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 dengan mematuhi aturan berkendara, melengkapi perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan sikap disiplin dan saling menghormati di jalan raya.
Melalui operasi yang berlangsung selama dua pekan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang tertib, aman, lancar, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

.jpeg)

0 Komentar