Samarinda – Quik Respon Patroli
110 Beat Sat Samapta Polresta Samarinda mengamankan perkara perkelahian
dengan menggunakan senjata tajam. Kasus ini kemudian ditangani Polsek
Sungai Kunjang.
Kedua terduga pelaku perkelahian berinisial MA (22) yang berkelahi dengan MT (43) ayah tirinya di jalan Padat Karya kelurahan Loa Bakung Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda.
Kasi
Humas Polresta Samarinda Iptu Muh Rizal M. Zain S.H, mengatakan,
peristiwa tersebut berawal dari kabar rencana MT yang ingin menggadaikan
satu unit sepeda motor milik MA, karena tidak Terima MA pun mendatangi
rumah kedua orang tuanya dan perkelahian anak dengan bapak tiripun tidak
dapat di hindarkan.
“Berawal niatan orang tua ingin menggadaikan motor, tetapi si anak tidak Terima, dan terjadilah perkelahian”.katanya
Kapolresta
Samarinda membenarkan, telah terjadi tindakan perkelahian antara anak
dengan ayah tiri, yang mana si anak mendapatkan pisau dietalase dapur.
“Iya benar, telah terjadi tindak pidana perkelahian yang saat ini perkaranya sedang di tangani Polsek Sungai Kunjang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tutupnya



0 Komentar